Nasional
Polisi Gagalkan Pencurian Baja PLN Rp18 M
Baja ini semula dikirim ke Atambua, NTT untuk proyek pembangunan listrik negara.
PLN diduga rugi sampai Rp18 miliar akibat pencurian ini (Antara/Rosa Panggabean)
BERITA TERKAIT
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan polisi yang melihat iring-iringan 23 truk trailer yang memuat besi baja masuk ke Pelabuhan Cirebon. Petugas langsung memeriksa surat-surat pengiriman barang di trailer. Betul saja, para supir truk tersebut tidak dapat menunjukan surat pengiriman barang.
Rencananya, besi-besi kontruksi baja ini akan dikirim ke Atambua, Nusa Tenggara Timur untuk proyek pembangunan listrik negara. 23 truk tersebut diberangkatkan pada 10 April 2012 dan seharusnya sudah tiba di Surabaya pada 14 April 2012 untuk mengisi bahan bakar.
Namun, barang-barang tersebut dicuri dan digelapkan oleh salah satu perusahaan di Jakarta dengan cara diangkut melalui laut menggunakan kapal Green Gold Marine dari pelabuhan Cirebon.
Selanjutnya, polisi mengamankan ke-23 truk tersebut sebagi barang bukti. Sedangkan para supirnya masih dimintai keterangannya di Mapolres Cirebon Kota.
"Dari keterangan para supir, besi itu akan dikirim ke daerah Kapuk di Jakarta. Akibat pencurian dan penggelapan ini, negara dirugikan ditaksir sebesar Rp 18 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Didik Purwanto kepada VIVAnews.
"Kami masih mendalami dan melakukan penyelidikan untuk mengunkap kasus ini dan menangkap para pelakunya termasuk nahkoda kapal," ujarnya.
http://nasional.vivanews.com/news/read/306539-polisi-gagalkan-pencurian-baja-pln-rp18-m
Tidak ada komentar:
Posting Komentar